Privacy & Personal Information

  • Privacy

Privacy dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti kebebasan, dan keleluasaan pribadi. jadi, Privacy adalah satu kemampuan atau sekelompok individu untuk mengolah informasi pribadi atau
mengontrol arus informasi mengenai diri mereka. serta hak seseorang tersebut untuk memberikan atau tidak informasi yang akan di akses,yang menyangkut hak individu untuk mempertahankan informasi pribadi dari pengaksesan oleh orang lain yang tidak di beri izin untuk mengaksesnya.

Ada pun privacy yang sukarela di korbankan, salah satunya demi keuntungan tertentu. seperti :
    1. Undian / Kompetisi, Seseorang memberikan biodata pribadi untuk mendapatkan kesempatan memenangkan hadiah.
    2. Pencurian identitas, apabila informasi yang di berikan secara sukarela tersebut dicuri atau disalahgunakan.

Invisible Information Gathering

ketika seseorang atau sebuah perusahaan mengumpulkan informasi tanpa mengetahui tentang hal dari informasi tersebut. misalnya, setiap  kali informasi yang telah dikumpulkan melalui perangkat lunak yang tidak sah seperti cookie, tergantung pada penggunaan ini bisa ilegal. contoh :
  1.  Satelit Surveilians
  2. Caller ID (identitas pemanggil)
  3. 800- or 900 number calls
  4. Web- Tracking data; cookies
  5. peer- to-peer monitoring
Contoh lainnya adalah profiling, yaitu menggunakan data dalam file komputer untuk memprediksi perilaku seseorang. misalnya, bisnis yang terlibat dalam profil terlalu menentukan kecenderungan konsumen terhadap produk jasa.

Monitoring & Tracking

pemantauan dan pelacakan pada perangkat yang terdapat pada perusahaan. seperti :
  1. GPS
  2. Cell-phones
  3. BlackBoxes in automobiles
  4. Face recognition for unwelcome people
  5. Traffic monitor camera
Hukuman dan Pidana tentang privacy
pasal 29 : Pelanggaran Hak Privasi

Barangsiapa dengan sengaja dan melawan hukum memanfaatkanTeknologi Informasi untuk menganggu hak privasi individu dengan cara menyebarkan data pribadi tanpa seijin yang bersangkutan , dipidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 7 tahun.
  • Personal Information
Data / Informasi pribadi tentang individu yang cukup diidentifikasi dari informasi atau pendapat. pada umumnya informasi pribadi tersebut di dapat langsung dari individu yang bersangkutan. jika ada yang memberikan informasi pribadi tentang orang lain, orang tersebut harus memiliki persetujuan tertulis atau berkewajiban untuk mengungkapkan informasi tersebut.

  • Keystroke Loggers ( keylog )
"Logger" berasal dari kata kerja 'log', orang atau program yang melakukan aktivitas. sedangkan "Logging" berarti 'merekam' aktivitas log- nya. menurut istilah keylogger adalah aplikasi yang bisa merekam aktifitas pengguna komputer atau menurut seorang ahli keamanan komputer "Keylogger adalah aplikasi yang bisa merekam password yang diketik oleh pengguna".

  • Plus dan Minus Ketersediaan Data Geografis
  1.  Plus : memudahkan mengenali dan menemukan landmark, memudahkan wisatawan dalam berfoto.
  2.  Minus : memudahkan pihak yang tidak diinginkan mendapatkan data seperti teroris. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Translate dan Raycast dengan Unity

E-Payment

AI Sederhana